Minggu, 24 April 2011

Pengaruh Pengetahuan Mangrove dan Pendapatan Terhadap Sikap dalam Pelestarian Hutan Mangrove di Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan

Dewi Nur Azizah

Abstrak

ABSTRAK

Azizah, Dewi Nur. 2009. Pengaruh Pengetahuan Mangrove dan Pendapatan Terhadap Sikap Masyarakat Petambak dalam Pelestarian Hutan Mangrove di Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan. Skripsi. Jurusan Geografi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Drs. Didik Taryana. M. Si; Pembimbing (II) Dr. Ach. Amirudin M. Pd

Kata Kunci: pengetahuan mangrove, pendapatan, sikap dalam pelestarian hutan mangrove, petambak

Hutan mangrove di daerah pantai Brondong Kabupaten Lamongan telah mengalami kerusakan. Luas hutan mangrove di Lamongan adalah 68,50 Ha, hutan mangrove yang mengalami kerusakan mencapai 43 Ha, dan hanya 25,50 Ha mangrove yang masih baik (Dinas Kehutanan, 2006). Keadaan mangrove di Desa Labuhan masih relatif lestari daripada hutan mangrove di Desa Lohgung. Kerusakan ini diakibatkan oleh alih fungsi lahan mangrove menjadi lahan tambak dan pemanfaatan mangrove oleh masyarakat setempat untuk kebutuhan sehari-hari seperti sebagai kayu bakar, bahan bangunan, peralatan rumah tangga, dan lain-lain.  
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji pengaruh antara tingkat pengetahuan mangrove dan pendapatan terhadap sikap masyarakat petambak dalam pelestarian hutan mangrove, sumbangan efektif antara tingkat pengetahuan mangrove dan pendapatan terhadap sikap masyarakat petambak dalam pelestarian hutan mangrove, dan mengkaji perbedaan pengetahuan mangrove, pendapatan, dan sikap masyarakat petambak di desa Labuhan dan desa Lohgung.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian survei. Pengambilan sampel untuk desa dilakukan dengan teknik purpossive sampling. Pengambilan sampel responden menggunakan teknik proportional random sampling. Sampel untuk responden adalah kepala keluarga petambak yang tinggal di sekitar hutan mangrove yang terdapat di desa Lohgung dan Labuhan. Sampel responden yang diambil sebanyak 106 orang. Sebanyak 31 orang petambak desa Lohgung dan 75 orang petambak dari desa Labuhan. Data dikumpulkan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis yang digunakan adalah regresi berganda dan uji t dua jalur dengan menggunakan bantuan program komputer SPSS version 13 for windows.
Hasil penelitian diperoleh bahwa (1) ada pengaruh positif secara signifikan pengetahuan mangrove terhadap sikap dalam pelestarian hutan mangrove dengan nilai t hitung sebesar 17,578 dengan nilai signifikan 0,000. (2) ada pengaruh positif secara signifikan pendapatan terhadap sikap dalam pelestarian hutan mangrove nilai t hitung sebesar 6,704 dengan nilai signifikan 0,000. (3) ada sumbangan efektif dari pengetahuan sebesar 85,09% dan pendapatan memberikan sumbangan efektif sebesar 0,01% terhadap sikap dalam pelestarian hutan mangrove. (4) ada perbedaan pengetahuan mangrove, pendapatan, dan sikap masyarakat petambak di desa Labuhan dan desa lohgung.
Perlunya meningkatkan pengetahuan petambak tentang mangrove melalui pendekatan nonformal maupun formal. Untuk desa Labuhan yang sudah memiliki pengetahuan mangrove, dan sikap yang baik terus dipertahankan ditingkatkan. Sedangkan daerah Lohgung yang cenderung memiliki pengetahuan mangrove, dan sikap yang lebih rendah perlu diberi perlakuan khusus agar meningkat.

Tekhnik dan cara Pelestarian Hutan Agar Tidak Gundul Akibat Eksploitasi




1. Mencegah cara ladang berpindah / Perladangan Berpindah-pindah
Terkadang para petani tidak mau pusing mengenai kesuburan tanah. Mereka akan mencari lahan pertanian baru ketika tanah yang ditanami sudah tidak subur lagi tanpa adanya tanggung jawab membiarkan ladang terbengkalai dan tandus. Sebaiknya lahan pertanian dibuat menetap dengan menggunakan pupuk untuk menyuburkan tanah yang sudah tidak produktif lagi.

2. Waspada-Waspadalah & Hati-Hati Terhadap Api

Hindari membakar sampah, membuang puntung rokok, membuat api unggun, membakar semak, membuang obor, dan lain sebagainya yang dapat menyebabkan kebakaran hutan. Jika menyalakan api di dekat atau di dalam hutan harus diawasi dan dipantau agar tidak terjadi hal-hal yang lebih buruk. Kebakaran hutan dapat mengganggu kesehatan manusia dan hewan di sekitar lokasi kebakaran dan juga tempat yang jauh sekalipun jika asap terbawa angin kencang.

3. Reboisasi Lahan Gundul dan Metode Tebang Pilih
Kombinasi kedua teknik adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh para pelilik sertifikan HPH atau Hak Pengelolaan Hutan. Para perusahaan penebang pohon harus memilih-milih pohon mana yang sudah cukup umur dan ukuran untuk ditebang. Setelah meneang satu pohon sebaiknya diikuti dengan penanaman kembali beberapa bibit pohon untuk menggantikan pohon yang ditebang tersebut. Lahan yang telah gundul dan rusak karena berbagai hal juga diusahakan dilaksanakan reboisasi untuk mengembalikan pepohonan dan tanaman yang telah hilang.


4. Menempatkan Penjaga Hutan / Polisi Kehutanan / Jagawana

Dengan menempatkan satuan pengaman hutan yang jujur dan menggunakan teknologi dan persenjataan lengkap diharapkan mempu menekan maraknya aksi pengrusakan hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Bagi para pelaku kejahatan hutan diberikan sangsi yang tegas dan dihukum seberat-beratnya. Hutan adalah aset / harta suatu bangsa yang sangat berharga yang harus dipertahankan keberadaannya demi anak cucu di masa yang akan datang

UPAYA PELESTARIAN EKOSISTEM MANGROVE
Ekosistem mangrove
yang rusak dapat
dipulihkan dengan
cara
restorasi/rehabilitasi.  Restorasi dipahami sebagai usaha mengembalikan kondisi
lingkungan kepada kondisi semula secara alami. Campur tangan manusia
diusahakan
sekecil mungkin terutama dalam memaksakan keinginan untuk
menumbuhkan jenis mangrove tertentu menurut yang dipahami/diingini manusia.
Dengan demikian, usaha restorasi semestinya mengandung makna memberi
jalan/peluang kepada alam untuk mengatur/memulihkan dirinya sendiri. Kita
manusia pelaku mencoba membuka jalan dan peluang serta mempercepat proses
pemulihan terutama karena dalam beberapa kondisi, kegiatan restorasi secara fisik
akan lebih murah dibanding kita memaksakan usaha penanaman mangrove
secara langsung.
Restorasi perlu dipertimbangkan ketika suatu sistem telah berubah dalam
tingkat tertentu sehingga tidak dapat lagi memperbaiki atau memperbaharui diri
secara alami. Dalam kondisi seperti ini, ekositem homeastatis telah berhenti
secara permanen dan proses normal untuk suksesi tahap kedua atau perbaikan
secara alami setelah kerusakan terhambat oleh berbagai sebab.
Secara umum, semua habitat bakau dapat memperbaiki kondisinya secara
alami dalam waktu 15 - 20 tahun jika: (1) kondisi normal hidrologi tidak terganggu,
dan (2) ketersediaan biji dan bibit serta jaraknya tidak terganggu atau terhalangi.
Jika kondisi hidrologi adalah normal atau mendekati normal tetapi biji bakau tidak
dapat mendekati daerah restorasi, maka dapat direstorasi dengan cara
penanaman. Oleh karena itu habitat bakau dapat diperbaiki tanpa penanaman,
maka rencana restorasi harus terlebih dahulu melihat potensi aliran air laut yang
terhalangi atau tekanan-tekanan lain yang mungkin menghambat perkembangan
bakau (Kusmana, 2005).
Dahuri dkk (1996) menyatakan, terdapat tiga parameter lingkungan yang
menentukan kelangsungan hidup dan pertumbuhan mangrove, yaitu: (1) suplai air
tawar dan salinitas, dimana ketersediaan air tawar dan konsentrasi kadar garam
(salinitas) mengendalikan efisiensi metabolik dari ekosistem hutan mangrove.
Ketersediaan air tawar tergantung pada (a) frekuensi dan volume air dari sistem
sungai dan irigasi dari darat, (b) frekuensi dan volume air pertukaran pasang
surut, dan (c) tingkat evaporasi ke atmosfer. (2) Pasokan nutrien: pasokan nutrien
bagi ekosistem mangrove ditentukan oleh berbagai proses yang saling terkait,
meliputi input dari ion-ion mineral an-organik dan bahan organik serta
pendaurulangan nutrien. Secara internal melalui jaringan-jaringan makanan berbasis detritus (detrital food web).

AIR
UPAYA PELESTARIAN SUMBER MATA AIR
Magetan, MN
Tidak bisa di pungkiri bahwa sumber mata air yang berada di lereng Gunung Lawu makin hari makin menurun seiring setelah sering terjadinya kebakaran pada musim kemarau dan beberapa titik yang mengalami kelongsoran. Untuk mengantisipasi semakin parahnya persoalan yang muncul, bersamaan dengan peringatan hari air sedunia PDAM Magetan dalam memberikan penyaluran air bersih kepada masyarakat baru-baru ini mengadakan penghijauan di lingkungan mata air di lereng Gunung Lawu.
Menurt Sofyan, ST, MM mengatakan hutan merupakan penyangga utama air baku PDAM sehingga sangat perlu di jaga kelestarianya. “ Program kelestarian hutan di laksanakan setiap tahun, untuk tahun ini pihak PDAM bekerja sama dengan perhutani/KB KBH Lawu Selatan.” Terang Sofyan.
Di jelaskan Sofyan, Program pengijauan telah menjadi komitmen PDAM Kabupaten Magetan dalam kontribusinya untuk selalu menjaga keseimabngan alam dan kelestarian sumber mata air, dan juga untuk pemberdayaan masyarakat yang ikut serta dalam penanaman bibit pohon keras produktif, seperti Durian, Alpokat dan Petai.
Sementara untuk kegiatan penghijauan adalah jenis tanaman yang dapat menyerap air, di antaranya Kina dan Tristania.
Bupati Magetan Drs. H. Sumantri, MM saat pencanangan penghijauan mengharapkan akan menumbuhkan sikap dari masyarakat dalam menjaga kelestarian air dan lingkungan, karena kelestarian lingkungan sumber air sangat menetukan
kelangsungan kualitas, kuantitas dan kontinyuitas pelayanan PDAM kepada masyarakat. “ Kepada masyarakat sekitar sumber utama lingkungan Gondangan Gede agar membantu pengamanan, pelestarian dan ikut mejaga lingkungan sumber agar lestari dan bermanfaat bagi anak cucu.” Harap Sumantri. (tok)


Taman Air Membantu Upaya Pelestarian Lingkungan

oleh: Putri Dwimirnani
Bayangkan sebuah rumah tanpa taman, pasti gersang dan tak nyaman. Apalagi, di wilayah beriklim tropis seperti Indonesia. Yuk , kita buat taman air yang segar, indah dan ramah lingkungan.
Mengapa harus taman air? Bukankah pembuatan dan perawatannya lebih rumit? Sebetulnya tidak. Jika kita mengetahui dasar-dasar pembuatan taman air dan bagaimana cara perawatannya, pembuatan dan perawatan taman air tidak lah serumit yang dibayangkan.
Membuat taman air membutuhkan kepekaan dan ketelitian. Kita sudah tahu tanaman bisa menjaga kelancaran sirkulasi udara. Rumah menjadi lebih segar karena oksigen yang tersedia lebih banyak. Nah , selain fungsi itu, keberadaan air pada taman bisa menurunkan suhu di sekitar rumah.
Tidak seperti tanah, air menyerap dan melepaskan panas lebih lambat. Jadi, panas yang datang ke rumah bisa ditahan lebih lama dengan adanya taman air. Dengan membuat taman air, kita jugamembantu melestarikan lingkungan. Keberadaannya dapat menjadi sebuah habitat baru bagi tanaman dan hewan air.
Bagi sebagian pemilik taman air, mungkin hewan amfibi seperti katak dapat dianggap sebagai pengganggu. Iya juga sih. Masalahnya ketika para katak itu mulai berdatangan, maka mereka kemungkinan besar akan bertelur di air dan membuat air kolam tak lagi jernih dan indah.
Namun usah khawatir dengan hal itu. Untuk mencegah perkembangbiakan telur katak hingga menjadi kecebong dan katak dewasa, kita dapat memelihara ikan pemangsa seperti oscar pada kolam. Ikan pemangsa ini dapat memakan kecebong sehingga ikut mengontrol jumlah populasi katak secara alami. Selain memangsa kecebong, ikan juga memangsa jentik-jentik nyamuk, sehingga mengurangi pertumbuhan nyamuk pada lingkungan sekitar kolam.
Balik ke soal perawatan, ya seperti halnya taman pada umumnya, taman air juga wajib dirawat. Namun percayalah, bahwa perawatan taman air ini tidak serumit taman jenis lain. Pada taman air, semakin rimbun tanaman airnya, semakin indah penampilannya. Yang harus kita lakukan hanya menjaga agar pertumbuhan tanaman air tidak terlalu pesat. Penjarangan tanaman air dapat dilakukan 3-6 bulan sekali. Pupuk dapat ditambahkan sebulan sekali atau tergantung kebutuhan. Proses yang serupa bisa dilakukan pada tamanan di sekitar kolam.
Mudah bukan?











UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:

# Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)

Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.

# Pelestarian udara

Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen. Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:

1. Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2. Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin. Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3. Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer. Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.

# Pelestarian hutan

Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.

Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:

1. Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2. Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3. Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4. Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5. Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.

# Pelestarian laut dan pantai

Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.

Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:

1. Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2. Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3. Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4. Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.

# Pelestarian flora dan fauna

Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.

Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:

1. Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2. Melarang kegiatan perburuan liar.
3. Menggalakkan kegiatan penghijauan.

Sepuluh Cara Melestarikan Tanah

Untuk membantu mengurangi dampak lingkungan, Anda dapat mempertimbangkan melakukan satu atau lebih tips berikut untuk melestarikan tanah. Erosi tanah menghilangkan tanah bagian atas yang mengandung nutrisi penting, bahan organik, dan mikro-organisme yang penting bagi kelangsungan lahan subur. Mengambil langkah untuk melestarikan tanah merupakan bagaian penting dalam menunjang gaya hidup yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Lebih dari 99 persen makanan manusia berasal dari bumi. Kerusakan tanah dapat mengakibatkan konsekuensi bencana. Kerusakan tanah diartikan sebagai kerugian ekonomi yang serius. Sayangnya, kebanyakan tanah berakhir di sumber air, membawa serta pestisida dan pupuk yang digunakan pada lahan pertanian.
Terdapat beberapa metode mengkonservasi tanah yang dapat dilakukan melalui metode pertanian dan langkah-langkah yang dapat dilakukan di rumah.
Konservasi Lahan  Pertanian
1. Pertahankan hingga masuk masa tanam
Sebelum masuk masa tanam, tanaman dibiarkankan bertahan dibandingkan dibajak pada akhir musim. Metode ini membantu berada tanah tetap di lahan daripada tanah tak terlindung dari angin dan air.
2. Gunakan pertanian bertingkat
Pertanian jenis ini menggunakan topografi lahan untuk memperlambat aliran air melalui beberapa tingkat. Manpulasi air ini mencegah kecepatan berkumpulnya dan pencucian tanah dari lahan pertanian.
3. Terapkan pertanian berkontur
Pertanian berkontur hampir sama dengan pertanian bertingkat, tetapi lebih kecil. Daripada menanam tanaman pada kolom vertikal lurus, tanaman ditanam mengikuti kontur tanah. Tanaman ditanam di atas dan bawah samping bukit menciptakan jalur air untuk mengalir. Tanaman ditanam paralel dengan lahan memperlambat aliran air untuk mencegah erosi tanah.
Metode rumahan

                                                
4. Kurangi permukaan tahan air.
Permukaan tahan air seperti jalan raya dan teras membiarkan hujan mengalir bebas. Aliran air melawan momentum ketika bergerak berlebihan seperti permukaan dan dapat mengikis aliran sungai dan tepi danau. Cara yang dapat dilakukan adalah menggunakan bata paving daripada lumpur beton untuk teras agar air dapat meresap ke dalam tanah.
5. Tanam kebun hujan
Kebun hujan merupakan penurunan dangkal di halaman rumah Anda yang akan mengumpulkan hujan di atas permukaan tahan air. ini mencegah erosi tanah dan memberikan Anda kesempatan untuk menumbuhkan tanaman lahan basah.
6. Gunakan tong hujan
Anda dapat menaruh tong hujan di bawah semburan air hujan untuk mengumpulkan aliran air yang mengallir di atap. Atap anda merupakan permukaan tahan air. Anda dapat menggunakan air yang kumpulkan untuk halaman atau kebun. Dengan cara ini Anda melakukan konservasi air dan tanah.
7. Tanam pohon penahan angin
Penahan angin mencegah erosi tanah dengan memperlambat angin membuka tanah. Anda dapat menanam tanah atau belukar. untuk mencegah erosi, penanaman akan mencegah salju dari gesekan pada kendaraan di jalan. Selain itu, tanaman ini dapat melindungi rumah dari kerusakan angin.
8. Kembalikan lahan basah
Lahan basah merupakan salah satu cara paling efektif untuk mencegah erosi tanah. Lahan basah bertindak sebagai sponge alami, menyerap air hujan, dan mencegahnya membawa tanah. Lahan basah juga menyediakan habitat untuk burung dan mahluk hidup lainnya dan membantu mencegah polusi air.
9. Tanam lajur penyangga sepanjang aliran
Lajur penyangga membantu menahan aliran utuh selama banjir. Lajur penyangga ini juga mencegah aliran air dari aliran air. Lajur penyangga termasuk campuran rumput, belukar, dan pohon.
10. Membangun kembali hutan.
Membangun kembali hutan menyediakan secara luas, jaringan akar pohon menawarkan tanah yang padat dalam waktu lama tanah bererosi. Dapat juga berfungsi sebagai penahan angin dan menahan tanah.
Dengan menajaga kelestarian tanah dari erosi, makan efek negatif banjir dan tanah longsor dapat dikurangi.

Batu Bara, Produk Strategis yang Harus Jadi Prioritas untuk Industri Nasional


I . Kalimantan selatan sebagai daerah penghasil batu bara
PADA tahun 2004, produksi batu bara Indonesia mencapai 127 juta ton dan akan ditingkatkan menjadi 150 juta ton pada tahun 2005 (Kompas, 25/2). Dengan produksi sebesar itu, tahun 2004 Indonesia mampu mengekspor batu bara lebih dari 95 juta ton dan ini telah mengubah posisi Indonesia menjadi eksportir batu bara nomor dua di dunia, setelah Australia.
Dari data yang ada saat ini, sumber batu bara (resources) sebanyak 57,8 miliar ton. Dari jumlah itu hanya 7 miliar ton yang merupakan cadangan pasti (reserves). Cadangan terbesar pun hanya tersebar di Sumatera Selatan (37 persen), Kalimantan Timur (35 persen), dan Kalimantan Selatan (26 persen). Melihat besarnya cadangan, batu bara memang relatif akan "berumur panjang" dibandingkan dengan minyak bumi yang saat ini cadangan terbukti (prove reserve) hanya 6 miliar barrel (1 persen dari cadangan du- nia). Jumlah sebesar itu hanya cukup untuk persediaan 16 tahun ke depan, dengan asumsi tingkat produksi rata-rata satu juta barrel per hari dan tidak ditemukan cadangan baru.
II Pengelolaan batu bara di kalimantan selatan
Pengelolaan batubara saat ini didasarkan pada Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). UU ini menggantikan UU nomor 11 tahun 1967 tentang Pertambangan Umum. Berdasarkan UU Minerba kebijakan pengelolaan batubara diarahkan untuk meningkatkan eksplorasi dan produksi, meningkatkan nilai tambah dan kompetisi industri batubara, menerapkan pengelolaan pertambangan batubara yang baik dan benar serta pengelolaan industri batubara berkelanjutan yang peduli lingkungan hidup.

Dijelaskannya UU Minerba juga mengakomodir tuntutan desentralisasi, sesuai atau konsisten dengan pasal 33 UUD 1945, memberlakukan para pihak dalam industri batubara sederajat di depan hukum, setara dalam kontrak serta menjaga iklim usaha yang baik. Sedangkan ijin usaha dalam UU Minerba diatur dalam bentuk Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang terdiri IUP Eksplorasi dan IUP Produksi dan Operasi. Selain itu juga diatur Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) dan IUP Khusus (IUPK).

Saat ini Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan mengenai Domestic Market Obligation (DMO) untuk Keamanan Pasokan Batubara seiring dengan meningkatnya kebutuhan batubara di dalam negeri. Selain itu pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan harga batubara dengan menetapkan Indonesian Coal Price Reference (ICPR) untuk mengoptimalkan penerimaan negara. ICPR yang didasarkan pada Coal Price Indexes diharapkan menjadi indikator untuk mendapatkan kesesuaian harga antara produsen dan konsumen.
III Kendala yang di hadapi dalam masa pengelolaan
Royalti batubara yang diterima Kalsel sangat minim, walau merupakan penghasil batubara nomor dua terbesar di Indonesia dan mengalamai kerusakan lingkungan yang parah, Kalsel hanya mendapat royalti batubara sebesar Rp85 milyar per tahun, walau produknya cukup besar
Sedangkan kerusakan lingkungan yang dialami cukup parah, baik dari pemegang PKP2B ataupun Kuasa Pertambangan (KP) yang dikeluarkan Bupati terasuk kerusakan jalan. Kerusakan yang dialami Kalsel tidak sebanding dengan royalti yang diterimanya, Masalah pertambangan di Kalsel cukup carut marut, mulai dari tumpang tindih lahan dengan perkebunan, petani maupun kehutanan, termasuk tunggakan royalti.
Ke depan, diharapkan pertambangan bisa menerapkan kaidah good mining practice, agar eksploitasi sumber daya alam ini tidak menyebabkan kerusakan lingkungan
IV Cara pelestarian sumber batu bara
Dengan akan dikeluarkannya Undang-Undang (UU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang baru, diharapkan dapat menarik investor pertambangan batu bara yang sejak tahun 1998 sepi peminat. UU baru yang akan menjadi pengganti UU Nomor 11 Tahun 1967 ini diharapkan mempercantik wilayah tambang di Indonesia sehingga merangsang investor untuk menanamkan modalnya di sektor ini.
Meski demikian, kita tetap harus mengingat dalil sederhana bahwa semakin banyak kita membuang energi ke luar, semakin banyak kita kehilangan. Sebaliknya, sebagian dari investor yang datang adalah dari negara yang menerapkan pencadangan sumber daya energi untuk memenuhi kebutuhan generasi mereka mendatang.
Oleh sebab itu, di UU yang baru tersebut harus dipertegas bahwa batu bara bukan hanya sekadar komoditas semata. Akan tetapi, barang tambang yang berupa batu bara ini harus lebih dimaknai dan diposisikan sebagai sumber daya energi strategis. Sikap semacam itu harus menjadi dasar kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan batu bara.
Dengan penekanan tersebut, terlalu sederhana kalau kita hanya membandingkan kebanggaan tingginya ekspor dan besarnya devisa yang diperoleh negara dari komoditas strategis tersebut. Kebanggaan itu harus lebih dari itu. Sebab, nilai strategis batu bara harus kita hitung dari seberapa besar nilai energi yang bisa dimanfaatkan dalam kurun waktu 50 tahun mendatang, atau bahkan lebih.
Melihat permasalahan yang begitu luas dalam sektor batu bara, pemerintah harus tetap melihat permasalahan yang ada dalam pengelolaan sektor pertambangan batu bara.
Pertama, pemakaian batu bara dalam negeri harus lebih dipacu dan kebijakan keamanan suplai (security supply). Kebutuhan batu bara dalam negeri harus dipertegas pemerintah serta harus dapat diimplementasikan oleh pengusaha batu bara secara riil. Misalnya, harus ada kebijakan domestic market obligation (DMO) yang tegas dan kuantitatif.
Kedua, pengelolaan dan kebijakan batu bara semestinya dibedakan antarwilayah utama, yakni yang berada di Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Di Sumatera Selatan, dengan kandungan batu bara yang kualitas rendah (lignit), kebijakan yang paling tepat adalah diarahkan untuk PLTU mulut tambang ( minemouth power plant), apalagi interkoneksi listrik Sumatera-Jawa yang akan selesai tahun 2007 (Kompas 28/02). Untuk Kalimantan, dengan batu bara yang berkualitas tinggi, semestinya harus ada pengontrolan tingkat produksi, khususnya kepentingan pendapatan negara.
Ketiga, dengan keluarnya UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah, bagi hasil atas pemanfaatan sumber daya alam harus lebih diperhatikan pemerintah pusat. Untuk menghindari kenakalan royalti yang dibayarkan perusahaan pertambangan batu bara, semestinya pemerintah tidak hanya menerima laporan saja. Namun, harus lebih proaktif dalam perhitungannya, termasuk mengamati harga batu bara dari waktu ke waktu secara terus- menerus.
Keempat, melihat pentingnya energi bagi generasi mendatang, tujuan konservasi energi harus lebih dipertegas. Bahkan, pemerintah harus berani memberikan reward bagi individu atau organisasi yang berhasil melakukan riset serta penyebaran ilmu dan teknologi konservasi energi. Cara seperti itu dilakukan juga oleh China melalui UU Konservasi Energi (Law of the People's Republic of China on Conserving Energy-Article 7).
V Kesimpulan
Selain itu, pemerintah juga harus berani beri penghargaan bagi perusahaan tambang batu bara yang melakukan riset (riset keilmuan eksplorasi, eksploitasi dan penggunaan batu bara).
Terakhir, dengan tujuan mendorong pertumbuhan sebesar 5 persen, serta target memenuhi kenaikan energi listrik sebesar 9 persen, maka batu bara sebagai energi strategis harus diutamakan untuk mendorong pertumbuhan industri nasio
"Ke depan, kita harapkan pengelolaan pertambangan bisa lebih baik lagi, terutamam memperhatikan kelestarian lingkungan hidup," ungkapnya

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | Best Buy Printable Coupons